Minggu, 14 Oktober 2012


Tanggung Jawab Sosial suatu Perusahaan

        CSR Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Atau definisi lain tentang CSR sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas.

Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih konfrehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan  mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu  yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut
Program Tanggung Jawab Sosial PT Sampoerna Tbk
Komitmen Kami untuk Menjadi Warga Usaha yang Baik

Bagi Sampoerna, berinvestasi pada kesejahteraan masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Kami mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan kami, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau kami.  Sejumlah bidang utama pemberian dukungan kami adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan dan penanganan bencana alam.
4 pilar Program Tanggung Jawab Sosial Kami
1. Penanggulangan Bencana
Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoern Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
2. Pendidikan
Kami berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.
3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPKSampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik kami di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPKSampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.
4. Keberlangsungan Lingkungan
Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, kami mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Sunber : wikipedia.com
              sampoerna.com

Selasa, 09 Oktober 2012


Tanggung Jawab Sosial suatu Perusahaan

            CSR Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Atau definisi lain tentang CSR sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas.

Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih konfrehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan  mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu  yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
Contoh Tanggung Jawab Sosial yang dilakukan Perusahaan PT. XL Axiata Tbk
1.      Dalam bidang Ekonomi :
XL bersama PKPU ingin turut serta membantu program pemerintah untuk meningkatkan keterampilan hidup (life skill) sebagian pencari kerja dengan menyelenggarakan pelatihan Teknik Service Handphone. Pelatihan yang diberikan meliputi unsur – unsur:
o    Kemampuan teknis ketrampilan yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan, sehingga usaha yang dididrikan dapat bertahan dan berkembang
o    Peningkatan kualitas diri sebagai individu yang berkepribadian kuat
o    Membangun jiwa dan semangat entrepreneurship
o    Pengetahuan manajemen usaha, karena suatu usaha mutlak harus diorganisir dengan baik. Tanpa manajemen yang baik, usaha sulit berkembang.

2.      XL telah menjalankan berbagai aktivitas kemasyarakatan diantaranya
o   Komputer untuk sekolah Tahun 2010, program ini telah membantu 60 sekolah dan 10 provinsi dan telah mengalokasikan sekitar 200 unit komputer pada masing– masing sekolah yang mendapatkan donasi. XL juga menyediakan koneksi internet pada lokasi sekolah yang berada dalam jangkauan layanan internet XL.

o   Taman Pintar Yogyakarta (TPY) di Yogyakarta memungkinkan pelajar dan masyarakat mengenal ilmu pengetahuan dan teknologi.

o   Program beasiswa tahunan yang di mulai dari tahun 2009

3.      Internet Sehat
Sebagai bagian dari komitmen XL untuk mendukung penuh pemerintah dalam upaya meningkatkan perilaku penggunaan internet secara sehat dan positif, XL dan ICT Watch meluncurkan Internet Sehat Blog award (ISBA).
o   XL dan PKPU (Pos Keadilan Peduli Umat), meluncurkan perpustakaan keliling XL di Bandung. 
4.      Indoniesia Berprestasi Award
IB Award merupakan program penganugrahan kepada warga negara Indonesia yang terus berkarya dan memberikan kontribusi secara nyata bagi masyarakat luas. 

5. Aktivitas Penanggulangan Bencana dan Donasi
o   Pembangunan sekolah yang dimulai sejak Februari 2010 adalah hasil kerjasama antara XL dan Pundi Amal SCTV. Sebelumnya XL juga melakukan bantuan darurat dengan mendirikan sekolah sementara di wilayah bencana.
o   Membantu korban letusan gunung merapi dan tsunami mentawai
o   melakukan gerakan pemulihan Kali Code yang mengalami pendangkalan akibat terjangan banjir lahar dingin pasca letusan Merapi
6.      Seni dan Budaya
o   XL meluncurkan “soempah Pemoeda 2.0: semangat persatuan di era digital”.
o   Untuk memberikan apresiasi kepada perempuan Indonesia, XL meluncurkan “Kartini Digital”.
o   XL bekerjasama dengan detik.com menggelar program Aku cinta Indonesia (ACI) yang diluncurkan pada 22 September 2010.

7.      Lingkungan
Pengelolaaan lingkungan hidup di Indonesia diatur dalam undang-undang No 23 tahun 1997. Undang undang ini memperkenalkan konsep Analisis Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai tanggapan untuk memepercepat perubahan dalam lingkungan dan pembangunan secara berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut atas isu yang timbul mengenai perlindungan lingkungan dan keberlangsungannya, pada 24 Maret 2010, XL memperkenalkan aplikasi baru pada sekitar 12.00 Base Transceiver Station (BTS) yang ramah lingkungan dan hemat energi. Beberapa inovasi yang diterapkan terkait dengan pembangunann Green BTS yang dilakukan XL adalah sebagai berikut:
o   Penggunaan Charge Discharge Battery (CDC)
o   BTS dengan Intillegent Ventilation system (IVS)
o   Penerapan Green BTS, yaitu BTS yang mampu menghemat energi listrik hingga 50%
o   Penerapan Non CFC for Air Conditioning (AC)

Sumber :          Wikipedia.org
                        xl.co.id