Mangapa Koperasi di Indonesia Belum Maju
Konsentrasi ekonomi yang terpusat di tangan swasta dalam struktur pasar yang diwarnai oligopoli, monopoli maupun kartel, membuat ruang gerak koperasi kian terbatas. Meski pada dasarnya UUD 1945 bersifat antikapitalisme dan berpihak kepada rakyat kecil (koperasi), tetapi semua ini adalah desain negara dan rakyat kecil tinggal menerimanya. Saya masih ingat ketika masa jayanya Koperasi Pariguna Artha, Canggu, Badung. Koperasi yang bisa melayani kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di Canggu akhirnya harus menerima kenyataan. Koperasi yang dulunya berpredikat mandiri, akhirnya bangkrut, tabungan maupun deposito masyarakat sulit tertagih. Di sisi lain, swalayan hadir sampai di desa-desa.
Kita tidak bisa menyalahkan swasta. Maju-mundurnya koperasi sangat ditentukan pengurus dan anggota. Di Koperasi Kuta Mimba, misalnya, justru masyarakatnya sangat percaya dengan gerakan koperasi. Di kawasan turis internasional itu, koperasi justru bisa maju.
Dalam era liberalisasi dan privatisasi BUMN, persaingan yang dihadapi koperasi tak hanya soal modal, tetapi juga profesionalisme pengurusnya. Ini akan tercapai jika sumber daya manusia (SDM) koperasi benar-benar berkualitas. Meski demikian, kita tidak boleh apriori terhadap gerakan koperasi. Di antara ratusan koperasi yang berkinerja jelek, masih ada yang baik dan tidak seperti yang diperkirakan banyak orang.
Perjalanan panjang koperasi selalu ada pasang-surutnya. Ketika Bustanil Arifin menjadi menteri koperasi, gerakan koperasi seakan mengalami booming. Bali yang saat itu di bawah Ida Bagus Oka mampu menjadikannya sebagai propinsi koperasi mandiri pertama di Indonesia. Prestasi yang demikian ini patut diancungi jempol. Tetapi sayang, predikat mandiri -- yang syaratnya ada 13 butir -- di antaranya permodalan, jumlah anggota, koperasi harus sehat, dll. terus berguguran. Berbagai kasus muncul di tubuh koperasi mandiri. Akibatnya timbul sinisme terhadap koperasi.
Ironis memang, tujuan mulia gerakan koperasi tak diimbangi dengan kualitas SDM yang baik dan jujur. Atau barangkali saat itu, KKNK sudah begitu membudaya sampai tingkat paling bawah (koperasi). Langkah-langkah hukum sudah banyak dilakukan terhadap oknum pengurus koperasi. Tetapi bersamaan itu pula, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi juga memudar. Untuk membangun kembali kepercayaan itu perlu proses panjang dan kesadaran kita.
Faktor-Faktor Penyebab Koperasi Tidak Maju
1. Kurangnya sosialisasi koperasi kepada masyarakat
2. Meningkatnya perusahaan yang mendalami perkreditan untuk usaha
3. Banyaknya kesalahan yang terjadi pada koperasi
4. Koperasi hanya mensejahterakan anggotanya saja
5. Kurangnya bantuan dana dari pemerintah
6. Kurangnya fasilitas koperasi dari pemerintah
7. Kurangnya tata hubungan usaha dengan instansi swasta
8. Menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar