International Monetery Fund (IMF)
Latar Belakang
IMF merupakan hasil konferensi yang dihadiri oleh 44 negara di Bretton Words (USA) pada Juli 1944 dan secara efektif mulai beroperasi pada bulan Maret 1946. Latar belakang terbentuknya IMF adalah resesi besar yang terjadi tahun 1930-an yang dirasakan dampak negatifnya terhadap perekonomian semua negara-negara di dunia. Untuk membangkitkan perekonomian dari resesi tersebut, masing-masing negara melakukan langkah-langkah penyesuaian yang tidak selaras antara negara satu dengan negara lainnya sehingga kebijakan yang ditempuh oleh suatu negara merugikan perekonomian negara lain sehingga tidak mendukung perbaikan perekonomian dunia secara global. Secara tradisional IMF bertugas membantu negara anggotanya, artinya yang mencari intervensinya , untuk mendapatkan keseimbangan neracanya dengan dunia luar. Yang dipentingkan akhirnya adalah keseimbangan neraca berjalannya, akan tetapi in juga bnyak dipengaruhi keseimbangan artinya defisit, anggaran belanja pemerintah juga oleh kebijakan moneter bank sentral serta kementrian keuangan.
Tujuan pembentukan IMF adalah sebagai berikut :
· Memajukan kerjasama internasional dibidang moneter
· Mendorong perluasan perdagangan internasional
· Memajukan stabilitas nilai tukar mata uang
· Menurunkan restriksi kurs
· Memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayaran
· Memperluas system multilateral dalam pembayaran dan transaksi
· Memberi bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang mengalami kesulitan
Alat Pembayaran Transaksi IMF
Sesuai dengan ketentuan yang ada, alat pembayaran transaksi perdagangan antar negara anggota dengan IMF harus dinilai dalam Special Drawing Right (SDR). Disamping itu SDR dapat berfungsi sebagai komponen cadangan devisa yang secara berkala dialokasikan kepada negara-negara anggota. Alat pembayaran ini diciptakan IMF pada tanggal 28 Juli 1969 dengan tujuan utama untuk menambah reserve assets dunia. Penciptaan SDR ini dilandasi pada kenyataan bahwa sebelum tahun 1960 struktur cadangan internasional negara-negara anggota sangat tergantung pada jenis mata uang yang terbatas, misalnya dollar Amerika Serikat, sehingga gejolak yang terjadi atas nilai mata uang tersebut dapat menimbulkan kurang stabilnya system moneter internasional.
Untuk mendukung kegiatan IMF, setiap negara anggota diwajibkan membayar kuota dan jumlah kuota seluruhnya adalah SDR 93.177,1. Dari jumlah tersebut kuota Indonesia adalah sebesar SDR 1.009,7. Pada tanggal 2 Juli 1990, Dewan Gubernur mengesahkan kenaikan kuota ke-9 tersebut telah efektif, maka jumlah kuota Indonesia akan menjadi SDR 1.497,6 juta.
Dasar penetapan nilai SDR dievaluasi secara berkala. Sebelum tanggal 1 Januari 1981, nilai SDR didasarkan pada 16 mata uang dan setelah periode tersebut penetapannya dikaitkan pada mata uang 5 negara anggota IMF. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa jumlah terbesar dari transaksi ekspor barang dan jasa serta lalu lintas modal selama kurun waktu 1980-1984, dinyatakan dalam 5 jenis mata uang yaitu Amerika Serikat, Jerman Barat, Perancis, Jepang dan Inggris.
Fasilitas Keuangan yang diberikan IMF kepada Negara Anggota dapat disebabkan dalam 3 kategori sebagai berikut :
a) Regular tranche facilities, yakni :
§ Reserve tranche
§ The four/credit tranche
§ The extended fund facility
b) Special Facilities, yakni :
§ The compensatory financing facility (CFF)
§ The Bufferstock financing facility (BFF)
c) Temporary facilities, yakni :
§ Enlarged access
§ Subsidy account
Beberapa Fasilitas IMF yang pernah digunakan di Indonesia :
ü Tahun 1983 Bantuan yang bersifat unconditional dalam bentuk reserve tranche drawing
ü Tahun 1968-1973 Fasilitas dalam bentuk the four credit tranche
ü Tanggal 12 Januari 1993 Indonesia menggunakan fasilitas BFF untuk pembayaran buffer stock dan karet. Fasilitas ini diberikan untuk membantu negara-negara anggota dalam membayar iuran bufferstock kepada organisasi komoditi dunia yang telah diakui oleh IMF seperti INRO untuk karet, ITO untuk timah
ü Fasilitas saat ini yang sedang di gunakan pemerintah Indonesia adalah CFF
DAFTAR PUSTAKA
Peni Sawitri dan Eko Hartanto, Seri Diktat Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Universitas Gunadarma,Jakarta,2007.
Wikipedia.com/Business News,1997.
Blogspot.com/Galih Nugraha,2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar