Minggu, 13 Januari 2013


Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
a.       Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure).
b.      Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial.
Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya :
           Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
1. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian.
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen).
b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas.
2. Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Adapun proses dari pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :
           Masalah-Masalah yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah,
diantaranya :
·         Inflasi
·         Kemiskinan
·         Kesenjangan Ekonomi
·         Pengangguran
·         Keterbelakangan
·         Kekurangan Modal
·         Pemerataan Pendapatan
·         Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri

·         Kebijakan fiskal
berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
·         Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB).
Melalui kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1. Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
2. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.
3. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
·         Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Tujuan dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
- Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor Indonesia.
- Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
- Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.
-       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
-       Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
-       Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan  meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.
-          Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar