Peran dan Fungsi Pemerintah di
Bidang Ekonomi
Pemerintah
sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi
penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu
sebagai berikut:
a. Pembangunan
ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik
secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam
perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure).
b. Mekanisme
pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah.
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan
pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum.
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang
penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan
barang dan jasa. Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan
tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari
timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan
sosial.
Pada
umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas
yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan
antar lembaga ekonomi.
Pada
intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi
kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak
pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya
:
• Intervensi Pemerintah dalam
Perekonomian
Untuk
mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli,
dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam
perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi
secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah
secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi
konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price)
dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
a.
Intervensi Pemerintah secara Langsung
1.
Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan
harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk
melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian.
2.
Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan
harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi
(HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen.
Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu
tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen).
b.
Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1.
Penetapan Pajak
Kebijakan
penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang
berbeda-beda untuk berbagai komoditas.
2.
Pemberian Subsidi
Pemerintah
dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar
yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Adapun
proses dari pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :
• Masalah-Masalah yang Dihadapi
Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan
ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga,
monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan
ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan
pemerintah,
diantaranya
:
·
Inflasi
·
Kemiskinan
·
Kesenjangan Ekonomi
·
Pengangguran
·
Keterbelakangan
·
Kekurangan Modal
·
Pemerataan Pendapatan
·
Ketergantungan terhadap Impor dan Utang
Luar Negeri
·
Kebijakan fiskal
berhubungan
erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal
dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur
mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang
berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum
berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal
dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan
atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu
mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen
utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G).
Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif.
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang
menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah
adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi
kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal
kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian
mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan
adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
·
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan
moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal
pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam
kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang
bersedar (JUB).
Melalui
kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi
JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan
harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih
waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini
terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi
dalam perekonomian.
Kebijakan
moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market
operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio
cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya sebagai
berikut :
1.
Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu
kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual
atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar
terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
2.
Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah
satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah
tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke
bank sentral.
Jika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan
suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan
tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam
uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar
bertambah dan sebaliknya.
3.
Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan
ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio
cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih
kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain
ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan
himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang
beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia
memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau
ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan
moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif
dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau
yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika
pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter
yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal
kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu dalam melaksanakan
kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi
pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount
rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
·
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah
yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta
pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan
ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik
dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan
dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
-
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar
negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri
melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor
Indonesia.
-
Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
-
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta
asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan
serta bunga utang luar negeri.
- Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi dan stabil.
- Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan
perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
- Kebijakan Pengembangan atau Promosi
Ekspor
Tujuan
Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan
kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara lain kebijakan
perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau keringanan pajak
ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.
- Kebijakan Proteksi atau Kebijakan
Impor
Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam
negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan
dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi
yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers.
Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi,
diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada
intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan
hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang
baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat
diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan.
Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya.
Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk
membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan
baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar